KPK Lakukan OTT di Bea Cukai Terkait Proses Impor Barang

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang berhubungan dengan masuknya barang impor ke Indonesia.

"Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi menambahkan pihaknya belum bisa merinci jenis barang impor yang menjadi fokus OTT tersebut. "Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update," katanya.

Beberapa pihak sudah ditangkap dalam OTT ini, termasuk Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan di Ditjen Bea Cukai yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

OTT di lingkungan Bea Cukai ini merupakan yang kelima bagi KPK sepanjang 2026 dan yang ketiga yang terkait Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, KPK juga menangkap sejumlah pejabat pajak dan pihak terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara serta kasus restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin.

KPK menegaskan OTT ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas praktik korupsi dan memastikan semua proses di instansi keuangan negara berjalan sesuai aturan.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka