Produk Arak Bali Diminta Diperbanyak di Bandara

waktu baca 3 menit

Denpasar, Bali (KABARIN) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta agar produk lokal arak Bali diperbanyak di gerai-gerai Bandara I Gusti Ngurah Rai. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Angkasa Pura selaku pengelola bandara saat Koster meninjau terminal internasional.

"Kami minta kalau bisa diperbanyak supaya di situ tidak hanya ada Whiskey, Brandy dan lainnya terutama yang di area duty free," kata Koster saat meninjau terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, sebagaimana dikutip dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Bali, Senin.

Menurut Koster, langkah ini penting supaya produk UMKM Bali, khususnya arak Bali, benar-benar mendapat ruang di area keluar-masuk wisatawan mancanegara. Dengan begitu, wisatawan yang datang ke Bali tidak cuma disuguhi minuman impor, tapi juga bisa mengenal produk lokal khas Pulau Dewata.

Dengan makin banyak yang mengenal, arak Bali sebagai salah satu warisan budaya Bali diharapkan bisa terus lestari. Pemprov Bali juga ingin pengelolaan arak dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari petani, proses produksi, sampai pemasaran, semuanya harus sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi, kita kelola dari hulu ke hilir, dari tingkat petani, proses produksinya hingga pemasaran harus sesuai dengan regulasi yang ada, kita ingin memastikan bahwa pelestarian arak Bali harus berpihak kepada para perajin arak dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal," ujar Koster.

Gubernur menjelaskan, Pemprov Bali berkomitmen melindungi arak Bali dan para perajin arak tradisional. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan standar kualitas arak Bali agar bisa bersaing dengan minuman beralkohol impor.

Saat ini, produk arak Bali sebenarnya sudah mulai diperdagangkan di gerai Bandara I Gusti Ngurah Rai, khususnya di area beverage dan liquor. Beberapa merek arak Bali sudah terlihat mengisi etalase, meski jumlahnya masih terbatas. Karena itu, Pemprov Bali mendorong agar jumlahnya diperbanyak, bahkan kalau memungkinkan disediakan satu etalase khusus untuk produk UMKM Bali.

Dengan adanya etalase khusus berisi minuman hasil fermentasi dan distilasi tradisional Bali, produk arak Bali diyakini bakal makin dikenal di level internasional. Koster juga menegaskan jangan sampai wisatawan yang datang ke Bali justru membeli oleh-oleh minuman alkohol impor, padahal Bali punya produk minuman beralkohol khas sendiri.

"Kita perkenalkan ke masyarakat internasional dalam satu etalase, nantinya akan dikelola oleh asosiasi arak Bali, jadi bukan perorangan atau perusahaan, tapi dikelola oleh asosiasi," kata dia.

Pengelolaan etalase tersebut nantinya akan melibatkan Asosiasi Tresnaning Arak Bali. Asosiasi ini diharapkan bisa memastikan seluruh 58 merek dagang resmi arak Bali dapat terakomodasi untuk dipasarkan di gerai Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Selain soal kuantitas, Gubernur Bali juga menekankan pentingnya penataan kemasan produk arak Bali. Ia meminta pengelola bandara ikut memastikan produk lokal yang dipajang menggunakan aksara Bali dan mematuhi aturan produksi. Arak Bali sendiri sudah diatur dalam Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang mengatur tata kelola arak, brem, dan tuak Bali sebagai upaya menjadikannya kekuatan ekonomi baru berbasis kerakyatan dan kearifan lokal.

Soal penggunaan aksara Bali di kemasan, Koster menilai masih ada produk yang belum sesuai aturan.

"Kalaupun ada aksara Balinya kecil dan tidak sesuai aturan, sehingga saya meminta kepada General Manager Angkasa Pura dan disperindag untuk sama-sama kita tertibkan," tuturnya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka