Jakarta (KABARIN) - Pemerintah membuka peluang besar untuk mengaktifkan kembali layanan Jaminan Kesehatan Nasional secara otomatis sementara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran sebesar Rp15 miliar yang diusulkan Kementerian Kesehatan siap dicairkan, asalkan proses administrasi dari BPJS Kesehatan segera dirapikan.
Purbaya menilai dana kesehatan negara saat ini masih cukup aman untuk membiayai program tersebut. Ia menyebut BPJS hanya perlu membereskan satu pos anggaran yang sebelumnya diminta diperbaiki sebelum dana bisa diturunkan.
“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu masih ada satu anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya. Mungkin minggu depan juga cair. Nggak ada masalah, nggak terlalu besar kan,” kata Purbaya.
Usulan ini muncul setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong reaktivasi JKN otomatis selama tiga bulan. Langkah ini diambil sebagai respons atas penonaktifan kepesertaan sekitar 11 juta penerima PBI JK yang datanya masih perlu diverifikasi ulang.
"Kenapa kita usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar gak sih ini miskin atau tidak," kata Budi.
Ia menjelaskan, dari jutaan peserta yang dinonaktifkan, ada ribuan pasien dengan kondisi medis berat yang sangat bergantung pada layanan JKN. Mulai dari pasien penyakit katastropik, pasien cuci darah, hingga penderita kanker dan thalassemia yang butuh pengobatan rutin.
Menurut Budi, tanpa layanan kesehatan yang aktif, kelompok ini sangat berisiko kehilangan akses perawatan penting yang bisa berdampak fatal. Karena itu, reaktivasi sementara dianggap penting agar negara tetap hadir melindungi warga yang benar-benar membutuhkan.
Reaktivasi ini nantinya bisa dilakukan lewat Surat Keputusan Kementerian Sosial, sehingga peserta tidak perlu repot mengurus pengaktifan ulang ke fasilitas kesehatan.
"Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak-Ibu, kan tadi 120 ribu (orang) kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi," katanya.
Selama masa validasi tiga bulan, pemerintah juga akan melakukan pengecekan data agar bantuan PBI JK benar-benar tepat sasaran. Tujuannya supaya ke depan, program jaminan kesehatan ini lebih adil dan fokus ke masyarakat yang memang membutuhkan perlindungan negara.
Sumber: ANTARA