Jakarta (KABARIN) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal memberantas segala bentuk kongkalikong dan penggelapan pajak untuk mengejar target rasio perpajakan hingga 12 persen.
“Kami tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kongkalikong antara pajak dengan para pelaku usaha. Kan banyak tuh, makanya ditangkap kemarin. Kami beresin itu,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Purbaya menyebut pembenahan internal menjadi salah satu cara konkret mencegah kebocoran penerimaan negara. Sebelumnya, dia telah merotasi pegawai di berbagai instansi di Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurutnya, langkah ini bagian dari strategi menempatkan orang-orang terbaik di posisi strategis pada waktu yang tepat. Selain itu, Kemenkeu juga memaksimalkan pemanfaatan sistem Coretax untuk meningkatkan penerimaan negara.
Penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi praktik underinvoicing juga masuk dalam strategi pemerintah. “Kan sudah ketahuan yang pernah saya sebut.
Ekspor minyak kelapa sawit (CPO), banyak sekali yang ketahuan underinvoicing. Harga dimurahin di sini, di luar negeri dijualnya lebih tinggi, 2 kali lipat. Nanti akan kami kejar,” jelas Purbaya.
Menteri Keuangan menilai target rasio pajak ideal untuk menutup kebutuhan APBN 2026 memang sulit dipatok karena banyak faktor, tapi kondisi fiskal Indonesia saat ini dinilainya cukup aman untuk menembus level 11 hingga 12 persen.
“Itu udah aman sekali. Tapi, biasanya memang nggak gampang. Perlu ekstra usaha,” tambahnya.
Sebagai catatan, tren rasio pajak dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB) selama beberapa tahun terakhir cenderung stabil di kisaran 10 persen. Pada 2022 tercatat 10,38 persen, 2023 sebesar 10,31 persen, dan 2024 turun tipis ke 10,08 persen.
Sumber: ANTARA