Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara soal kelanjutan posisi mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa fokus penyidik saat ini masih pada penanganan tersangka yang baru ditetapkan dalam perkara DJKA Kemenhub.
"Saat ini kan baru mulai nih untuk saudara SDW pada perkara DJKA. Baru kami mulai penanganan perkaranya atau penyidikannya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Karena prosesnya masih berjalan, Asep meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan lanjutan, termasuk soal kemungkinan keterkaitan Budi Karya Sumadi.
"Jadi, ditunggu," katanya.
Diketahui, Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara ini pada 26 Juli 2023.
Kasus DJKA Kemenhub sendiri mencuat setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur rel kereta api di berbagai daerah, mulai dari Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, total 21 orang telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka, ditambah dua korporasi yang juga ditetapkan sebagai pihak bertanggung jawab dalam perkara ini.
Proyek yang terseret kasus ini mencakup pembangunan jalur ganda Solo Balapan Kadipiro Kalioso, proyek rel di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam penyidikan, KPK menduga adanya praktik pengaturan pemenang proyek yang dilakukan secara sistematis, mulai dari tahap administrasi hingga proses penentuan pemenang tender.
Sumber: ANTARA