Jakarta (KABARIN) - Cinta Laura Kiehl menegaskan edukasi tentang pelecehan seksual harus dimulai sejak dini dan tidak bisa hanya dibebankan ke sekolah atau institusi pendidikan. Menurut Duta Nasional UNICEF itu, upaya pencegahan perlu dilakukan lintas sektor, termasuk di dunia kerja dan ranah profesional.
"Edukasi ini tidak cukup dilakukan di institusi pendidikan tempat anak-anak belajar, tetapi juga perlu diterapkan di industri formal dan ranah profesional. Para karyawan, pemimpin, dan pengambil keputusan perlu mengikuti program edukasi dan sosialisasi terkait isu ini," kata Cinta di Jakarta, Selasa.
Ia menilai kekerasan dan pelecehan seksual merupakan persoalan sistemik yang terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia. Masalah ini, kata dia, tidak mengenal batas status sosial, tingkat pendidikan, maupun latar belakang pekerjaan.
"Kekerasan dan pelecehan terjadi di semua lapisan masyarakat, baik pada orang kaya maupun kurang mampu, berpendidikan maupun tidak, di industri korporasi maupun institusi pendidikan. Hal ini terjadi di mana-mana dan sangat menakutkan, oleh karena itu, edukasi ini harus dimulai sejak dini," katanya.
Cinta juga menyoroti masih adanya kecenderungan masyarakat menutup mata ketika pelaku adalah orang yang punya kuasa atau bahkan berasal dari lingkungan terdekat korban. Karena itu, ia mendorong publik untuk lebih berani bersuara demi melindungi korban.
"Intinya, menyuarakan isu ini saya lakukan secara konsisten selama enam tahun terakhir, baik melalui forum offline maupun online, saya tidak pernah takut karena semua perubahan itu berawal dari kesadaran. Saat ini, tingkat kesadaran di negara kita masih perlu terus ditingkatkan, dan harus dilakukan lintas sektor," paparnya.
Menurut Cinta, ketika masyarakat mulai berani angkat suara, upaya perlindungan terhadap korban bisa berjalan lebih maksimal.
Sejalan dengan itu, Perwakilan UNICEF di Indonesia Maniza Zaman menekankan bahwa semua bentuk kekerasan terhadap anak adalah persoalan serius. Di era digital, risiko terhadap anak justru makin meningkat, mulai dari eksploitasi seksual daring, perundungan online, hingga berbagai bentuk kekerasan lainnya.
"Kami memandang isu ini dari dua sisi utama: pencegahan dan respons. Pencegahan dilakukan melalui peningkatan kesadaran dan edukasi, tetapi, kita juga membutuhkan sistem respons yang kuat, termasuk legislasi yang memadai, aparat penegak hukum yang terlatih, serta strategi nasional yang komprehensif," ucap Maniza.
Maniza menambahkan, saat kekerasan terjadi, korban (terutama anak-anak) sering kali enggan bicara atau melapor. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat sistem respons yang lebih sensitif dan berpihak pada korban agar anak dan keluarganya merasa aman.
"Proses pelaporan dan pencarian keadilan juga harus dipermudah. Selain itu, perubahan norma sosial sangat penting. Pastikan masyarakat memahami bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan. Perubahan ini membutuhkan peran keluarga, tokoh masyarakat, pendidik, dan figur publik yang menyuarakan pesan yang sama," katanya.
Sumber: ANTARA