Jakarta (KABARIN) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menertibkan puluhan gerobak dan sepeda motor yang parkir sembarangan di trotoar kawasan Inspeksi Kali Sunter, Kali Gendong, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menindak total 57 gerobak pedagang dan 15 sepeda motor yang kedapatan menggunakan trotoar dan fasilitas umum secara tidak semestinya.
“Kegiatan penertiban dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI) yang dicanangkan oleh Presiden RI,” kata Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian di Jakarta, Kamis.
Budhy menjelaskan, penertiban tidak hanya menyasar pedagang kaki lima dengan gerobaknya, tetapi juga pengendara sepeda motor yang memarkir kendaraan di trotoar atau tempat yang tidak semestinya.
"Di Pemprov DKI, ditindaklanjuti dengan
sterilisasi pedestrian secara bertahap
dan penegakan perda pada trotoar," kata dia.
Menurut Budhy, kegiatan ini dilakukan secara masif melalui Operasi Bina Tertib Praja dengan fokus utama penertiban area pedestrian. Trotoar diharapkan kembali ke fungsi utamanya, yakni sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.
Dalam operasi tersebut, 57 gerobak yang berada di fasilitas sosial dan fasilitas umum dipindahkan. Para pedagang juga diberikan peringatan agar tidak kembali berjualan di lokasi yang sama.
“Kemudian ada 15 motor yang parkir sembarangan, di-OCP oleh Sudin Perhubungan" kata dia.
Pasca-penertiban, Satpol PP Jakarta Utara berharap pelanggaran serupa tidak terulang. Petugas juga akan melakukan penjagaan di lokasi untuk memastikan trotoar tetap steril dari pedagang dan parkir liar.
"Pasca penertiban akan dilakukan penjagaan di lokasi," kata dia.
Sumber: ANTARA