Jakarta (KABARIN) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinan mendalam terkait maraknya kasus anak yang mengakhiri hidup di berbagai daerah.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama, dalam waktu dua pekan kejadian beruntun tentang anak mengakhiri hidup terjadi," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus anak yang mengakhiri hidup di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
KPAI menyoroti pengasuhan yang diterapkan orang tua korban yang berdampak pada kondisi psikologis anak.
"Kejadian di Demak ini disebabkan oleh pengasuhan negatif orang tua, anak mengalami kerapuhan dan belum memiliki daya resiliensi sehingga anak memutuskan untuk mengakhiri hidup," kata Diyah Puspitarini.
Pihak KPAI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab kematian anak secara tuntas.
"Anak yang meninggal dengan tidak wajar harus ditemukan penyebab kematiannya, sehingga terang benderang dan tidak ada stigma pada anak korban," tambah Diyah Puspitarini.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 13 tahun mengakhiri hidup di Kabupaten Demak pada Kamis malam, 12 Februari, dan diketahui pertama kali oleh ibunya.
Polisi menemukan tangkapan layar percakapan WhatsApp korban yang berisi pesan kasar diduga dari ibu korban.
Selain itu, dalam tiga pekan terakhir tercatat tiga anak lain yang mengakhiri hidup.
Seorang anak laki-laki berinisial YBR berusia 10 tahun mengakhiri hidup di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis 29 Januari, diduga karena tekanan ekonomi keluarga.
Dua pekan kemudian, seorang anak perempuan berusia 14 tahun diduga mengakhiri hidup di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Kamis 12 Februari. Korban pertama kali ditemukan oleh bibinya, dan polisi masih menyelidiki kasus ini termasuk dugaan perundungan.
Kemudian pada Senin 16 Februari, seorang siswi SMA berusia 17 tahun mengakhiri hidup di rumahnya di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Sumber: ANTARA