Ambon (KABARIN) -
Langit Ambon terasa lebih berat dari biasanya. Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban, Polda Maluku memastikan proses hukum terhadap anggota Brimob berinisial MS berjalan cepat, tegas, dan transparan.
Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menyampaikan bahwa sidang etik dijadwalkan digelar Senin pukul 14.00 WIT dengan target sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Kami prihatin dan turut berduka cita kepada keluarga korban. Proses hukum dan kode etik langsung berjalan sejak hari kejadian,” ujarnya.
Proses Etik dan Pidana Berjalan Paralel
Dalam penanganannya, proses etik dan pidana berjalan di jalur berbeda. Sidang kode etik dilaksanakan di Polda Maluku sesuai ketentuan Propam. Sebagian proses bisa dibuka untuk umum, namun ada tahapan yang tetap tertutup demi mendalami fakta secara menyeluruh. Hasil akhirnya akan diumumkan secara terbuka.
Sementara itu, proses pidana ditangani Polres Tual, mengingat mayoritas saksi berada di wilayah tersebut. Koordinasi juga telah dilakukan dengan kejaksaan untuk mempercepat pemberkasan. Targetnya, berkas perkara segera dilimpahkan ke penuntut umum untuk diteliti sebelum masuk tahap persidangan.
“Meski itu anggota kami, tetap diproses sesuai hukum. Tidak ada toleransi,” tegas Kapolda.
Kronologi Singkat Kejadian
Peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Tim patroli awalnya berada di kawasan Mangga Dua, Langgur, lalu bergeser ke Desa Fiditan setelah menerima laporan warga.
Sekitar 10 menit di lokasi, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14). Korban terjatuh dan sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.
Pasca kejadian, keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Pihak kepolisian langsung mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama.
Kapolda kembali mengingatkan seluruh anggota untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.
“Melayani masyarakat harus dengan hati. Tugas utama kita menyelamatkan jiwa, raga, harta benda, dan hak asasi manusia,” katanya.
Di tengah sorotan publik, langkah cepat ini menjadi ujian komitmen penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. Masyarakat kini menanti proses selanjutnya, dengan harapan keadilan benar-benar ditegakkan.
Sumber: ANTARA