Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan
Jakarta (KABARIN) - Sorotan terhadap penerima beasiswa LPDP kembali mencuat. Kali ini, anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief meminta pemerintah untuk memperkuat sistem seleksi agar program beasiswa negara ini benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Desakan itu muncul setelah beredarnya pernyataan seorang mantan penerima LPDP berinisial DS yang dinilai tidak mencerminkan semangat kebangsaan. Selain itu, juga muncul dugaan pelanggaran komitmen pengabdian oleh suami DS yang ikut menjadi perhatian publik.
Habib menegaskan pentingnya seleksi yang lebih ketat dalam proses penerimaan penerima beasiswa.
“Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan," kata Habib di Jakarta, Senin.
Ia menilai, penerima beasiswa LPDP seharusnya tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga punya integritas dan komitmen kuat terhadap kesepakatan yang sudah dibuat sejak awal. Apalagi, dana yang digunakan berasal dari uang negara, sehingga tanggung jawab moral dan hukum juga ikut melekat.
Menurut Habib, peristiwa ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk tidak hanya menilai calon penerima dari prestasi akademik semata. Nilai kebangsaan, loyalitas, dan komitmen terhadap Indonesia juga harus diuji secara serius sejak proses seleksi.
Legislator asal Jawa Barat itu juga mengingatkan bahwa tujuan utama LPDP adalah membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak boleh berhenti pada keberhasilan individu, tetapi harus berdampak nyata bagi kemajuan bangsa.
Ia pun mendorong pemerintah dan LPDP melakukan pendataan ulang terhadap para alumni penerima beasiswa untuk memastikan komitmen pengabdian benar-benar dijalankan.
Habib mendukung langkah LPDP yang berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
“Penggunaan uang negara berarti penerima harus memastikan bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas,” kata Habib.
Sumber: ANTARA