Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu konfirmasi dari mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menjadwal ulang pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
“Kami masih tunggu konfirmasinya karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Rabu.
KPK akan terus berkoordinasi dengan Budi Karya terkait waktu pemeriksaan ulang.
“Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang,” jelasnya.
Kasus ini pertama kali mencuat dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak OTT itu, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka meningkat menjadi 21 orang dan dua korporasi juga ikut ditetapkan tersangka.
Kasus dugaan korupsi ini terkait proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam proyek-proyek tersebut, diduga ada pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa dari proses administrasi hingga penentuan tender.
Budi Karya Sumadi sebelumnya sempat diperiksa KPK dan terakhir menjadi saksi pada 26 Juli 2023. Pada 18 Februari 2026, KPK kembali memanggilnya, tetapi ia tidak bisa hadir karena ada agenda lain.
Sumber: ANTARA