Polisi Ajak Warga Lebih Waspada untuk Pasang Kunci Ganda pada Sepeda Motor

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Polisi mengingatkan warga agar menambah pengaman pada sepeda motor, baik saat diparkir di rumah maupun di ruang publik. Salah satu langkah sederhana yang disarankan adalah memasang kunci ganda atau gembok tambahan agar motor tidak mudah jadi sasaran pencurian.

“Penggunaan kunci ganda memang tidak sepenuhnya menjamin, tapi minimal dapat menghambat dan menyulitkan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)," kata Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat di Jakarta, Kamis.

Imbauan ini muncul setelah adanya kasus pencurian motor yang dialami warga Jembatan 2, Pejagalan pada Senin 23 Februari. Dalam kejadian tersebut, korban sempat kehilangan kendaraannya, meski akhirnya motor berhasil ditemukan dan dikembalikan.

“Kami juga ingatkan masyarakat agar parkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau," lanjut Wahyu.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban memarkir motor di depan rumah lalu masuk sebentar untuk mengambil barang. Namun ketika kembali keluar, motornya sudah hilang.

Motor tersebut kemudian ditemukan keesokan harinya, Selasa 24 Februari sekitar pukul 07.00 WIB, terparkir dalam kondisi mencurigakan di kawasan Jalan Terate Gang II, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

"Saat itu tim Buser Polsek Tambora lagi patroli wilayah," kata dia.

Setelah dilakukan pengecekan bersama pengurus lingkungan dan warga sekitar, tidak ada yang mengenali kendaraan tersebut. Motor lalu diamankan ke kantor polisi dan dicek datanya melalui Samsat hingga diketahui pemiliknya.

Petugas kemudian menghubungi Tedy sebagai pemilik kendaraan untuk membawa bukti kepemilikan seperti BPKB, STNK, dan kunci motor. Setelah proses verifikasi selesai, sepeda motor tersebut resmi dikembalikan kepada pemiliknya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka