Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh di tahun 2026 yang berlangsung selama bulan Ramadhan.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.
Budi menambahkan Fadia kini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap dalam OTT sesuai KUHAP.
Sebelumnya, sepanjang 2026, KPK sudah melakukan enam OTT lainnya. OTT pertama digelar pada 9-10 Januari dengan delapan orang ditangkap terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
OTT kedua berlangsung 19 Januari, menangkap Wali Kota Madiun Maidi yang kemudian ditetapkan tersangka dugaan pemerasan proyek, dana CSR, dan gratifikasi di Pemerintah Kota Madiun.
OTT ketiga juga pada 19 Januari menjerat Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
OTT keempat digelar 4 Februari di KPP Madya Banjarmasin terkait proses restitusi pajak, sedangkan OTT kelima menyorot kasus importasi barang KW dengan penangkapan mantan pejabat Bea dan Cukai.
OTT keenam pada 5 Februari menyasar dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Beberapa pejabat pengadilan dan Direktur Utama anak perusahaan Kemenkeu ditetapkan tersangka.
OTT ketujuh ini diumumkan pada 3 Maret 2026 dengan titik fokus di Jawa Tengah, termasuk penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Sumber: ANTARA