KPK Akan Umumkan Status Hukum Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Hari Ini

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengumumkan status hukum Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama 13 orang lainnya pada Rabu ini. Informasi tersebut akan disampaikan langsung dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan detail perkara akan dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Pada saat konferensi pers, kami pasti akan sampaikan secara lengkap termasuk sangkaan pasalnya,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Namun, ia belum mengungkapkan secara pasti jam pelaksanaan konferensi pers tersebut.

Sebelumnya pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan. Operasi itu menjadi OTT ketujuh yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Ia ditangkap bersama ajudan serta orang kepercayaannya.

Selain itu, penyidik juga membawa 11 orang lainnya dari Pekalongan. Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan masalah dalam pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka