Sahroni Mengaku Gak Akan Terima Gaji Sebagai DPR Lagi

waktu baca 2 menit

Karena saya sebagai businessman juga, ya itu saya kasih lah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa

Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku tidak akan lagi menerima gaji sebagai anggota DPR setelah kembali aktif menjalankan tugasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan bahwa selama menjabat sebagai anggota DPR RI dalam periode ini, ia memilih untuk tidak mengambil gaji dari negara.

"Gaji tidak terima. Tidak tahu (jumlah) gaji saya juga berapa," kata Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Sahroni menjelaskan bahwa seluruh gaji bulanan yang seharusnya ia terima akan disalurkan untuk kegiatan sosial melalui platform donasi Kitabisa. Menurutnya, yayasan tersebut dikenal memiliki sistem yang transparan dan terbuka dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia bahkan berencana meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk langsung mentransfer gaji tersebut ke rekening yayasan tersebut. Dengan begitu, ia memastikan tidak akan menerima uang tersebut sama sekali.

Langkah ini, kata Sahroni, dilakukan agar tidak muncul anggapan bahwa dirinya memanfaatkan uang rakyat selama menjabat sebagai wakil rakyat. Apalagi, ia juga dikenal memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

"Karena saya sebagai businessman juga, ya itu saya kasih lah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa," katanya.

Keputusan tersebut disampaikan Sahroni setelah dirinya kembali aktif menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPR RI. Sebelumnya, ia sempat mendapat sanksi penonaktifan selama enam bulan dari partainya serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait persoalan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Setelah masa sanksi selesai, Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan itu dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2).

Dengan kembali aktifnya Sahroni di Komisi III DPR RI, ia menegaskan tetap akan menjalankan tugas legislasi seperti biasa, namun tanpa mengambil gaji yang menjadi haknya sebagai anggota DPR.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka