Kemkomdigi akan mulai lelang harga frekuensi 1,4 GHz mulai 13 Oktober 2025

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan lelang harga untuk pita frekuensi radio 1,4 GHz yang diperuntukkan bagi layanan akses nirkabel pita lebar akan dimulai pada 13 Oktober 2025.

"Tahapan lelang harga akan dimulai pada hari Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction," tulis Kemkomdigi dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Awalnya, tujuh operator telekomunikasi mengambil dokumen pendaftaran pada Agustus lalu, namun setelah melalui proses pemeriksaan dokumen dan evaluasi administrasi, hanya tiga operator yang lolos yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia.

Ketiga perusahaan ini akan ikut tahap lelang harga yang berlangsung lewat sistem e-auction mulai 13 Oktober. Kemkomdigi menegaskan langkah ini bertujuan memperluas jangkauan layanan internet dan memberi pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menambahkan lelang ini membuka peluang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan. Frekuensi selebar 80 MHz di tiga regional menjadi objek seleksi yang terbuka untuk semua operator dengan izin resmi.

Seluruh tahapan seleksi akan dijalankan secara transparan dan objektif dengan evaluasi administrasi serta komitmen pengembangan jaringan dan layanan. Pemerintah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan optimal untuk memperluas jangkauan dan kualitas layanan internet, termasuk di wilayah yang belum terlayani dengan baik.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka