Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home setelah Lebaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan pihaknya tidak akan mengambil langkah sebelum ada keputusan resmi.
“Jadi, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apa pun yang diputuskan itu akan kami jalankan,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan sampai saat ini kebijakan tersebut masih belum diputuskan, sehingga Pemprov DKI belum menentukan langkah terkait penerapannya.
“Tetapi karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu,” jelas Pramono.
Rencana kebijakan WFH ini disebut sebagai salah satu upaya untuk menekan penggunaan energi di tengah naiknya harga minyak dunia. Namun, keputusan final masih menunggu arahan dari Presiden.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa opsi WFH yang dibahas kemungkinan dilakukan satu kali dalam sepekan. Meski begitu, rincian penerapannya masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Karena itu harus dilaporkan lagi, hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden. Setelah ada arahan Presiden, nanti diumumkan resmi," ujar Tito.
Ia juga menambahkan pemerintah akan berkoordinasi dengan daerah agar layanan publik tetap berjalan jika kebijakan tersebut diberlakukan. Selain itu, skema WFH bukan hal baru karena sebelumnya pernah diterapkan saat pandemi COVID-19.
Sumber: ANTARA