Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo kembali menekankan bahwa warga yang datang ke ibu kota wajib memiliki kemampuan kerja agar tidak menjadi beban bagi kota.
"Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja, dan kapabilitasnya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3).
Pria yang akrab disapa Pram itu menegaskan Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi secara sembarangan.
Pihaknya terbuka bagi siapa pun yang ingin merantau dan bekerja di Jakarta.
Namun, Pram menambahkan jika pendatang tidak memiliki kemampuan kerja, pihaknya akan melakukan penertiban.
“Dalam hal yang seperti itu (pendatang yang tak punya kemampuan kerja), pasti akan kami berikan ruang untuk ditertibkan. Tidak bisa orang kemudian datang tanpa mempunyai kemampuan apa pun dan menjadi beban. Jadi, Jakarta terbuka bagi siapa saja, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang datang ke Jakarta, mari membuka ruang untuk bekerja keras di Jakarta,” ungkap Pramono.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi meminta Pemprov DKI memperkuat pendataan dan pengawasan administratif kependudukan, sekaligus memberikan edukasi bagi calon pendatang mengenai kondisi lapangan kerja dan biaya hidup di ibu kota.
Menurut Nabilah, urbanisasi tanpa persiapan justru akan menimbulkan masalah baru, mulai dari meningkatnya pengangguran hingga bertambahnya permukiman tidak layak huni.
"Kota ini terbuka bagi siapa pun, tetapi mari bersama menjaga agar kota ini tetap tertib dan layak bagi seluruh warganya," tutur Nabilah.
Sumber: ANTARA