Jakarta (KABARIN) - Warga Negara Asing asal Liberia yang diduga menipu dengan modus penjualan "black dollar" atau dolar hitam kepada korbannya berhasil ditangkap Polda Metro Jaya.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangannya, Kamis di Jakarta, membenarkan hal tersebut
"Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar," ucapnya.
Ia menerangkan bahwa saat ini kedua pelaku berinisial SDT dan I yang diamankan pada Rabu (18/3) sedang menjalani proses penyidikan Satreskrim Polres Jakbar.
Meski belum bisa merinci kronologi pengungkapan dan jumlah kerugian yang dialami korban, Andaru menegaskan kasus tersebut akan dirilis dalam waktu dekat.
Berdasarkan video yang diterima dari Humas Polda Metro Jaya, kedua pelaku diamankan saat sedang makan di sebuah ruangan dalam gedung apartemen.
Petugas sempat menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap kedua pelaku. Kemudian, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
Dalam video, petugas juga tampak mengamankan satu buah koper berisi satu bundel bungkus warna cokelat yang diduga berisi bahan pembuatan black dollar.
Modus black dollar merupakan mata uang asing yang dilapisi dengan karbon guna mengelabui petugas Imigrasi dan Bea Cukai untuk diselundupkan ke Indonesia.
Sumber: ANTARA