Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk usai libur Lebaran 2026. Berdasarkan data dari laman IQAir pada Rabu pagi, kondisi udara ibu kota masuk kategori tidak sehat, seiring meningkatnya aktivitas warga yang kembali beraktivitas seperti biasa.

Indeks Kualitas Udara (AQI) yang dipantau pada pukul 07.07 WIB menunjukkan Jakarta berada di peringkat kedua kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Angkanya menyentuh 165, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 70,5 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut menandakan kualitas udara sudah bisa berdampak buruk, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, atau mereka yang memiliki masalah pernapasan. Bahkan, kondisi ini juga bisa memengaruhi hewan serta merusak tumbuhan dan menurunkan kualitas lingkungan secara estetika.

Melihat kondisi ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan, termasuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Sebagai gambaran, kualitas udara dikategorikan baik jika PM2.5 berada di rentang 0–50, yang berarti tidak memberikan efek bagi kesehatan maupun lingkungan. Sementara itu, kategori sedang berada di rentang 51–100, di mana udara masih relatif aman untuk manusia, meski mulai berdampak pada tumbuhan sensitif.

Di atas itu, ada kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2.5 sebesar 200–299, yang berisiko merugikan kesehatan bagi sebagian populasi. Sedangkan kategori berbahaya berada di angka 300–500, yang berarti kualitas udara bisa berdampak serius bagi kesehatan secara umum.

Untuk perbandingan global, kota dengan kualitas udara terburuk pada hari yang sama adalah Chiang Mai, Thailand, dengan AQI 203. Disusul Shanghai di posisi ketiga dengan angka 158, Kolkata di India dengan 153, serta Yangon di Myanmar di posisi kelima dengan angka 142.

Mengantisipasi kondisi yang bisa semakin memburuk saat musim kemarau, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan langkah cepat. Musim kemarau sendiri diprediksi berlangsung mulai awal Mei hingga Agustus mendatang.

Sejumlah langkah yang disiapkan antara lain peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta penguatan uji emisi kendaraan bermotor. Selain itu, Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dari berbagai sisi, mulai dari tren PM2.5, sumber emisi, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Pemprov DKI menegaskan bahwa pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu wilayah saja. Diperlukan kerja sama lintas daerah dan koordinasi antarinstansi agar upaya perbaikan kualitas udara bisa berjalan lebih efektif.

Dengan kondisi seperti ini, penting buat kamu untuk lebih aware terhadap kualitas udara sekitar. Mengurangi aktivitas luar ruangan saat polusi tinggi dan menggunakan masker bisa jadi langkah sederhana untuk tetap menjaga kesehatan.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka