Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman Ono Surono sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik mendatangi rumah Ono Surono yang berada di Kota Bandung pada Rabu.
"Hari ini, Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat," ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta.
Ia menjelaskan hingga sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, proses penggeledahan masih terus berjalan.
"Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update (beri tahu) perkembangannya," katanya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sepuluh orang sempat diamankan.
Sehari setelahnya, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada proses penyidikan, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di wilayah Bekasi.
Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga sebagai pihak penerima suap, sementara seorang pihak swasta bernama Sarjan diduga sebagai pemberi suap.
Sumber: ANTARA