Istanbul (KABARIN) - Sejumlah menteri dalam negeri dari negara-negara Arab kompak mengecam undang-undang (UU) Israel yang memungkinkan pemberlakuan hukuman mati bagi tahanan Palestina. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah berbahaya yang melanggar hukum internasional dan berpotensi memperkeruh situasi di kawasan.
Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi pada penutupan sidang ke-43 Dewan Menteri Dalam Negeri Arab yang digelar secara virtual pada Rabu (1/4).
Dalam pernyataannya, para menteri menilai UU tersebut bukan sekadar kebijakan hukum biasa, tetapi mencerminkan pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap rakyat Palestina. Mereka juga mengingatkan bahwa aturan ini bisa memicu eskalasi konflik yang lebih luas dan memperburuk ketegangan yang sudah tinggi di Timur Tengah.
Selain menyoroti kebijakan Israel, para menteri juga menyinggung situasi regional lainnya. Mereka mengecam serangan yang disebut sebagai "tak beralasan" oleh Iran terhadap negara-negara Teluk. Aksi tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional sekaligus ancaman nyata bagi stabilitas dan perdamaian kawasan.
Dalam konteks itu, negara-negara Arab menegaskan solidaritas penuh terhadap negara yang menjadi sasaran serangan. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil untuk mempertahankan diri.
Tak hanya itu, para menteri kembali menyoroti isu lama yang belum selesai: pendudukan wilayah. Mereka mengecam pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejumlah wilayah Arab sejak 1967, serta menegaskan bahwa masalah ini masih menjadi sumber utama konflik di kawasan.
Di sisi lain, mereka juga menegaskan dukungan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Lebanon. Para menteri menekankan bahwa kepemilikan senjata seharusnya berada di bawah kendali institusi resmi negara, bukan pihak lain di luar otoritas tersebut.
Secara keseluruhan, pertemuan ini menunjukkan satu hal yang jelas, negara-negara Arab ingin menegaskan sikap bersama dalam menghadapi isu-isu sensitif di kawasan, mulai dari kebijakan Israel hingga dinamika keamanan regional yang makin kompleks.
Sumber: ANAD