Jakarta (KABARIN) - Prabowo Subianto resmi mengangkat sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026–2031.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI.
Dalam prosesi pelantikan, para anggota Ombudsman mengucapkan sumpah jabatan untuk menjalankan tugas secara adil dan bertanggung jawab.
"Saya bersumpah, saya berjanji memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan kewajiban atau sesuatu tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian," ujar sembilan anggota Ombudsman.
Adapun susunan anggota Ombudsman RI periode ini terdiri dari Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta anggota lainnya yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam pelantikan tersebut, di antaranya Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, dan Djamari Chaniago.
Hadir pula Prasetyo Hadi, Sugiono, Bahlil Lahadalia, ST Burhanuddin, Listyo Sigit Prabowo, serta Teddy Indra Wijaya.
Sumber: ANTARA