BKKBN: Minta Masyarakat Stop Anggap Candaan Seksual Itu Wajar

waktu baca 2 menit

...Candaan seksual sering dianggap wajar padahal seharusnya tidak boleh dilakukan

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN meminta masyarakat untuk tidak lagi menormalisasi candaan seksual yang merendahkan perempuan tetapi selama ini dianggap wajar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono untuk menanggapi kasus pelecehan seksual dalam grup pesan singkat mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

"Candaan seksual sering dianggap wajar, padahal, seharusnya tidak boleh dilakukan. Ini terjadi seringkali karena tekanan kelompok, yang menyebabkan individu cenderung mengikuti perilaku grup demi diterima teman sebayanya," katanya saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Budi menegaskan, kejadian itu menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual tidak selalu terjadi secara fisik. Ruang digital, termasuk percakapan privat, dapat menjadi medium yang memperkuat budaya pelecehan seksual jika tidak disikapi secara serius dan konstruktif.

"Percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung kekerasan simbolik terhadap individu bukan sekadar candaan, melainkan justru menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi komunitas luas, terutama bagi perempuan," ujar dia.

Menurutnya, menormalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi untuk mendorong dan berkembang menjadi tindakan riil di dunia nyata.

"Ruang digital bukan ruang kosong tapi dapat merefleksikan pola interaksi sosial yang terjadi. Apa yang dikatakan di dalamnya bisa jadi mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku di dunia nyata," paparnya.

Budi mengemukakan, pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk digital, dapat menimbulkan tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma bagi korban.

"Lebih luas, hal ini dapat merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia," ucap Budi.

Oleh karena itu, ia menekankan kepada semua pihak harus bergerak menanggulangi fenomena seperti ini agar tidak berkembang.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka