Jakarta (KABARIN) - Himpunan Mahasiswa Tambang ITB menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya lagu berjudul “Erika” yang dinilai memiliki lirik vulgar dan memicu keresahan publik di media sosial.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan," tulis HMT-ITB dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
HMT-ITB menjelaskan lagu tersebut dibawakan dalam acara Orkes Semi Dangdut HMT-ITB, yang merupakan salah satu kegiatan internal organisasi sejak 1970-an. Lagu “Erika” sendiri disebut berasal dari era 1980-an.
Organisasi tersebut mengakui bahwa menampilkan lagu tersebut di tengah perkembangan norma sosial saat ini merupakan sebuah kelalaian.
"Kami menyadari bahwa merupakan sebuah kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini," sebut pernyataan tersebut.
HMT-ITB juga menegaskan bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lingkungan akademik, serta tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu maupun kelompok.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah berkoordinasi untuk menurunkan seluruh konten video dan audio dari kanal resmi maupun akun yang terafiliasi, termasuk rekaman lama yang kembali beredar.
Selain itu, evaluasi internal juga dilakukan untuk meninjau kembali standar kegiatan agar selaras dengan nilai etika yang berlaku di lingkungan kampus dan masyarakat.
Lagu “Erika” diketahui menuai kritik karena dianggap mengandung unsur pelecehan seksual dan objektifikasi terhadap perempuan.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Menteri Brian Yuliarto menyatakan kampus harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
"Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apapun," ucapnya.
Sumber: ANTARA