Imigrasi Tanjung Priok bikin desa binaan untuk lawan TPPO

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok resmi membentuk tiga desa binaan sekaligus menempatkan Petugas Pembina Desa atau Pimpasa untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Kepala Imigrasi Tanjung Priok Imam Setiawan bilang saat ini sudah ada tiga desa binaan. Lokasinya ada di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kelurahan Pulau Untung Jawa, dan Kelurahan Kebon Bawang. Menurutnya, desa binaan ini dibuat supaya masyarakat lebih paham soal risiko keimigrasian, aturan, hingga hak dan kewajiban yang berkaitan dengan paspor maupun visa.

Selain itu, ada juga edukasi buat calon pekerja migran tentang bahaya penyelundupan dan cara menghindari penipuan dari oknum nakal. Imam menambahkan kehadiran Pimpasa di tiap desa bakal memudahkan warga buat dapat informasi seputar keimigrasian. "Sementara Pimpasa yang ada di desa binaan tersebut nantinya akan memudahkan masyarakat di sana untuk memperoleh informasi seputar keimigrasian, sehingga akan lebih sadar akan bahaya TPPO," ujarnya.

Kriteria desa binaan sendiri biasanya ada di wilayah dekat perbatasan, dengan kondisi masyarakat yang masih menghadapi masalah pendidikan rendah, angka pengangguran tinggi, mayoritas usia muda, dan banyak warganya bekerja sebagai migran.

Belum lama ini, Kantor Staf Presiden juga ikut turun langsung buat verifikasi lapangan terkait desa binaan ini. Rombongan bahkan menyempatkan mampir ke Kelurahan Rawa Badak Utara di Jakarta Utara untuk sosialisasi bersama warga dan pihak kelurahan.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka