Jepang Resmi Longgarkan Aturan Ekspor Senjata

waktu baca 1 menit

Tokyo (KABARIN) - Pemerintah Jepang resmi mengubah aturan main soal ekspor peralatan pertahanan. Lewat revisi terbaru terhadap “tiga prinsip mengenai transfer peralatan dan teknologi pertahanan” beserta pedoman pelaksanaannya, Jepang kini membuka peluang untuk menjual senjata ke luar negeri, termasuk yang memiliki kemampuan mematikan.

Keputusan ini sudah disetujui oleh Kabinet dan Dewan Keamanan Nasional, seperti dilaporkan Kyodo News.

Dalam aturan lama, Jepang hanya mengizinkan ekspor untuk lima kategori non-tempur, yaitu penyelamatan, transportasi, peringatan, pengawasan, dan pembersihan ranjau. Artinya, ruang gerak industri pertahanan mereka sebelumnya cukup terbatas.

Namun lewat revisi ini, pembagian kategori diubah jadi lebih simpel: “senjata” dan “nonsenjata”, berdasarkan apakah peralatan tersebut memiliki kemampuan mematikan atau tidak.

Meski terlihat lebih longgar, bukan berarti semua negara bisa langsung jadi tujuan ekspor. Jepang tetap melarang penjualan senjata ke negara yang sedang terlibat konflik.

Namun ada celah baru dalam kebijakan ini. Pemerintah membuka kemungkinan pengecualian "dalam keadaan khusus" yang mempertimbangkan kebutuhan keamanan Jepang sendiri.

Langkah ini menunjukkan perubahan arah kebijakan pertahanan Jepang yang mulai lebih fleksibel di tengah dinamika keamanan global yang makin kompleks.

Sumber: Xinhua

Bagikan

Mungkin Kamu Suka