Codeblu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri memeriksa seorang pembuat konten video tentang makanan (food vlogger) Codeblu atau William Anderson sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik dan pemerasan.

"Ya sedang diperiksa untuk diambil keterangannya," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Namun demikian, Andrian tidak menjelaskan secara rinci materi apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Codeblu dalam pemeriksaan hari ini.

Dia hanya memastikan sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont pada Februari 2026.

Pihak Clairmont melaporkan Codeblu lantaran merasa diperas setelah sebelumnya produk mereka mendapatkan nilai buruk berdasarkan review dari Codeblu.

Setelah mendapat review buruk, pihak Clairmont mendapat tawaran berupa konsultasi dari Codeblu dengan tujuan agar produk tersebut kembali memiliki citra yang baik

Namun demikian, pihak Clairmont merasa harga untuk jasa konsultasi yang ditawarkan Codeblu terlalu besar dan terkesan memiliki niat pemerasan.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka