Jakarta (KABARIN) - Pemerintah menyiapkan langkah intervensi untuk menyelesaikan proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) guna memastikan operasionalnya tetap berkelanjutan.
Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria kepada wartawan di Jakarta, Selasa, menekankan bahwa penyelesaian masalah finansial proyek Whoosh perlu difokuskan pada keberlanjutan layanan kereta cepat tersebut ke depan.
Pasalnya, operasional Whoosh dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Ia menegaskan bahwa beban utang proyek tersebut tidak dapat sepenuhnya ditanggung oleh operator.
"Untuk penyelesaian finansial inilah yang kami cari solusinya. Mau tidak mau tentu harus ada keterlibatan pemerintah di dalam penyelesaian ini. Karena kalau dibebankan kepada kereta api saja, tentu tidak cukup untuk menanggung beban finansialnya," kata Dony.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan transportasi publik di Indonesia.
Terkait bentuk intervensi yang akan dilakukan, Dony menyebut rinciannya masih akan dibahas lebih lanjut setelah koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sementara itu, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani mengatakan bahwa keputusan restrukturisasi secara administratif sebenarnya telah ditetapkan dan tinggal menunggu pengumuman resmi.
"Sudah diputuskan oleh Pak Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Nanti diperiksa secara resminya dan dia yang mengumumkan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan bahwa proses restrukturisasi utang proyek Whoosh telah selesai.
"Sudah kelar (restrukturisasi), tinggal diumumkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Pemerintah disebut telah menyampaikan hasil tersebut kepada Pemerintah China sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan bilateral jangka panjang kedua negara.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kepercayaan dan kerja sama Indonesia–China ke depan.
Sumber: ANTARA