DIY Pastikan Penanganan Optimal untuk Anak dan Orang Tua Korban Kasus Daycare

waktu baca 2 menit

Yogyakarta (KABARIN) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan penanganan menyeluruh terhadap anak-anak maupun orang tua korban kasus kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

"Penanganan harus seoptimal mungkin baik terhadap anak-anak yang menjadi korban maupun orang tuanya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi di Yogyakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang meminta perlindungan bagi 53 anak korban, termasuk pendampingan bagi kondisi psikologis orang tua yang turut terdampak.

Menurutnya, para orang tua juga mengalami tekanan psikologis seperti rasa bersalah serta kekhawatiran terhadap kondisi dan perkembangan anak mereka.

"Terkait dengan pembiayaan, Bapak Gubernur mengarahkan bahwa ini harus bisa di-cover. Artinya nanti di-cover oleh pemerintah daerah, pemerintah kota dan pemerintah provinsi," katanya.

Saat ini, lanjutnya, terdapat 217 taman penitipan anak (TPA) di DIY yang telah terdaftar resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di tingkat kabupaten dan kota.

Ia juga menjelaskan bahwa secara regulasi, daycare merupakan bagian dari lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang berada di bawah pengawasan dinas pendidikan masing-masing daerah.

"Untuk PAUD, TPA, atau daycare itu kan salah satu kelembagaan di PAUD ya. Itu perizinan dan pengawasannya ada di Dinas Pendidikan masing-masing wilayah, artinya di tingkat kabupaten dan kota," katanya.

Erlina menambahkan, pemerintah daerah mengimbau orang tua agar lebih selektif dalam memilih lembaga pengasuhan anak, terutama dengan memastikan legalitasnya sebagai bentuk perlindungan bagi anak.

"Lebih baik menyiapkan kewaspadaan, kesadaran untuk melihat dokumen-dokumen legalnya lembaga tersebut sebelum memasukkan anaknya di situ. Kalau sudah berizin, memang sudah ada mekanisme untuk monitoring, pengawasan, dan pembinaan, termasuk pelatihan," katanya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka