Asosiasi Minta Batas Potongan Platform 8 Persen Ditinjau Ulang

waktu baca 3 menit

Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang

Jakarta (KABARIN) - Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia atau Modantara buka suara soal rencana pemerintah yang membatasi potongan platform untuk mitra pengemudi maksimal delapan persen.

Mereka menilai aturan ini berpotensi mengganggu keberlanjutan ekosistem ekonomi digital jika diterapkan tanpa kajian matang.

Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha mengatakan kebijakan tersebut bisa berdampak luas ke industri. Menurut dia, pembatasan ini berisiko mempersempit ruang bagi platform dalam menjaga kualitas layanan hingga pemberian insentif dan aspek keselamatan mitra.

“Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi meneken aturan baru lewat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang menurunkan potongan aplikator menjadi delapan persen dari sebelumnya lebih tinggi.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” kata Presiden pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monumen Nasional Jakarta, Jumat 1 Mei.

Presiden menegaskan aturan ini dibuat untuk melindungi pengemudi ojek daring yang setiap hari bekerja di jalan dan menghadapi berbagai risiko. Ia menilai sistem bagi hasil yang berjalan saat ini belum sepenuhnya adil bagi mitra.

Menanggapi hal itu, Agung menegaskan pihaknya meminta pemerintah membuka ruang diskusi yang lebih luas sebelum aturan benar-benar diterapkan. Menurutnya, kebijakan ini perlu melibatkan semua pihak agar hasilnya seimbang dan tidak merugikan ekosistem.

"Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa isu kesejahteraan mitra tidak bisa hanya dilihat dari besar kecilnya potongan platform. Ada banyak komponen biaya yang harus ditanggung perusahaan, mulai dari pengembangan teknologi, sistem keamanan, layanan pelanggan, hingga perlindungan risiko dan edukasi mitra.

Saat ini, sektor mobilitas dan pengantaran digital disebut telah melibatkan sekitar 4 juta mitra pengemudi aktif. Industri ini juga berkontribusi besar terhadap perputaran ekonomi nasional serta mendukung jutaan pelaku UMKM dan sektor lain yang bergantung pada layanan logistik.

Agung menilai jika batas delapan persen diberlakukan, ruang operasional platform bisa terpangkas hingga 60 persen. Kondisi ini berpotensi memaksa perusahaan mengubah model bisnis secara drastis dalam waktu singkat, yang dampaknya bisa meluas ke stabilitas ekonomi dan iklim investasi.

Ia menambahkan setiap platform memiliki skema bisnis berbeda dengan sistem komisi yang disesuaikan kebutuhan layanan dan pasar. Karena itu, menurutnya, mitra seharusnya tetap punya kebebasan memilih platform tanpa adanya penyeragaman kebijakan.

Secara global, potongan platform untuk layanan serupa umumnya berada di kisaran 15 hingga 30 persen. Dengan demikian, jika Indonesia menerapkan batas delapan persen, angka tersebut bisa menjadi yang paling rendah di dunia.

"Hal ini akan berdampak negatif kepada daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi dunia dan upaya menarik investor ke Indonesia," katanya.

Modantara pun menyatakan siap berdialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi terbaik.

"Kami percaya kebijakan yang baik harus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, daya saing investasi, dan pertumbuhan ekonomi digital nasional," katanya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka