Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek pada Senin

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada Senin guna memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling:

1. Jakarta Pusat
- Samsat Jakarta Pusat pukul 08.00-14.00 WIB
- Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara
- Samsat Jakarta Utara pukul 08.00-14.00 WIB
- Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat
- Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan
- Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB
- TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur
- Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB
- Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang
- Alun-Alun Cibodas pukul 09.00-13.00 WIB
- Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

7. Ciledug
- Kantor Kecamatan Pinang pukul 09.00-14.00 WIB
- Ruko Green Village pukul 09.00-14.00 WIB

8. Serpong
- Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
- ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

9. Ciputat
- Samsat Ciputat pukul 09.00-12.00 WIB
- Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua
- Gtown House Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi
- Mano Cafe Pekayon Jaya pukul 18.00-21.00 WIB
- Pakuwon Mall Bekasi pukul 10.00-13.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi
- Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB

13. Depok
- Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB
- Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB

14. Cinere
- Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB

Dokumen yang perlu dibawa antara lain:

1. KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi
2. BPKB beserta fotokopi
3. STNK asli beserta fotokopi

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka