Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya selidiki dugaan kasus prostitusi yang melibatkan anak dan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, setelah isu tersebut viral di media sosial melalui unggahan berbahasa Jepang yang membahas eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
"Yang prostitusi di Blok M kami jelaskan itu masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO (Perlindungan Perempuan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang) beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Penyelidikan mendalam, kata Budi, perlu dilakukan mengingat semua informasi yang beredar bersumber dari media sosial.
Pihaknya pun meminta masyarakat agar melapor ke 110 jika mendapat informasi terkait kasus dugaan prostitusi anak tersebut.
"Nah ini informasi semua kan berangkat dari media sosial. Kami menyampaikan apabila ada masyarakat yang mengerti, memahami, mengetahui tentang seluk-beluk kejadian tersebut silakan laporkan kepada layanan 110 Polri. Kami pasti akan ditindaklanjuti," tutur Budi.
Selain di Blok M, Budi juga membeberkan kasus dugaan prostitusi anak di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, yang juga melibatkan warga negara asing (WNA).
"Yang bersangkutan, perempuannya bukan di bawah umur, sudah dewasa, di atas 18 tahun. Dan si warga negara asing ini pada saat datang ke Indonesia sudah berkomunikasi langsung, tidak menggunakan jasa seorang mami atau pun perantara," ucap Budi.
Ia pun menegaskan tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut. "Belum ditemukan adanya tindak pidana prostitusi yang di Jakarta Barat," kata Budi.
Sumber: ANTARA