Semua Klub Super League Lolos Licensing Cycle, Kecuali PSBS Biak

waktu baca 3 menit

Jakarta (KABARIN) - Direktur Operasional I.League Asep Saputra mengungkapkan semua klub yang bermain di BRI Super League musim ini lolos Club Licensing Cycle 2025/2026, kecuali PSBS Biak.

Dalam proses Club Licensing Cycle 2025/2026, klub-klub peserta menjalani evaluasi menyeluruh terhadap lima aspek utama, yakni sporting, infrastructure, personnel and administrative, legal, serta financial.

"Dari 18 klub yang menjalani lisensi, ada 17 klub yang granted Super League. Satunya tidak adalah PSBS Biak. Jadi 17-nya teman-teman bisa hitung sendiri kaitan dengan Super League yang nasional kalau sudah selesai dipublikasikan nama-nama klubnya sudah tahu sendiri. Itu yang Super League," ungkap Asep pada jumpa pers di Kantor I.League, Jakarta, Rabu.

Selain 17 klub di musim ini, terdapat delapan klub Championship yang mendapatkan lisensi Super League, yaitu tiga klub yang promosi, yaitu PSS Sleman, Adhyaksa FC, dan Garudayaksa FC, serta lima klub yang bertahan di kasta kedua musim depan, yaitu Persipura Jayapura, PS Barito Putera, Deltras FC, PSPS Pekanbaru, dan PSMS Medan.

Kata Asep, lisensi Super League ini semacam tiket yang bisa digunakan jika klub kasta kedua promosi, dalam hal ini Garudayaksa, PSS, dan Adhyaksa. Artinya, untuk musim depan, sebanyak 18 klub di Super League termasuk tiga tim yang promosi sudah mengantongi lisensi bermain di kasta tertinggi.

Hal yang sama juga berlaku untuk klub-klub Super League yang dapat berkompetisi di Liga Champions Asia Dua musim depan, dalam hal ini adalah delapan klub yang lolos lisensi (granted), yaitu PSM Makassar, Dewa United Banten FC, Persebaya Surabaya, Persik Kediri, Borneo FC Samarinda, Persib Bandung, Persita Tangerang, dan Persija Jakarta.

Selain delapan klub tersebut, ada delapan klub lainnya dengan status "granted with sanctions" Liga Champions Asia Dua. Delapan klub ini adalah Bhayangkara Presisi Lampung FC, Arema FC, Semen Padang, Madura United, Bali United, Malut United, Persis Solo, dan Persijap Jepara.

"Klub-klub Championship jikalau kalian promosi ke Super League tahun depan, maka kalian harus mengambil lisensi Super League. Jadi kalau mereka misalnya klub X dia ngambilnya Championship doang tiba-tiba promosi, dia belum tentu bisa promosi karena lisensi yang dia punya Championship," ucap Asep.

Sementara itu, terkait hasil Club Licensing untuk Championship, untuk saat ini dari 20 klub kasta kedua musim depan, termasuk dari yang bertahan, degradasi dari kasta tertinggi, dan promosi dari kasta ketiga, hanya FC Bekasi City yang mendapatkan lisensinya.

Hal ini membuat klub Championship yang belum mengantongi lisensi sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu 22 Mei, berpotensi akan memulai kompetisi dengan poin minus.

Asep menyebut ada 11 klub Championship dalam kasus ini, tapi tidak termasuk PSBS karena mereka secara otomatis sudah mendapatkan lisensi bermain di kasta kedua, hanya di kasta tertinggi yang mereka tidak punya.

"Minus berapa? Nah tadi saya di awal bicaranya sebenarnya di regulasi sudah ada buat di Championship. Jika ada satu kriteria yang tidak terpenuhi itu akan minus 1, dua kriteria minus 2, 3 maksimal 5 (minus 5 poin)," tutur dia.

Berikut hasil Club Licensing Cycle 2025/2026:

Lisensi ACL 2 (Granted): PSM Makassar, Dewa United Banten FC, Persebaya Surabaya, Persik Kediri, Borneo FC Samarinda, Persib Bandung, Persita Tangerang, Persija Jakarta.

Lisensi ACL 2 (Granted with sanctions): Bhayangkara Presisi Lampung FC, Arema FC, Semen Padang, Madura United, Bali United, Malut United, Persis Solo, Persijap Jepara.

Lisensi Super League (Granted): PSIM Yogyakarta, PSS Sleman, Persipura Jayapura, PS Barito Putera, Deltras FC, Adhyaksa FC, Garudayaksa FC, PSPS Pekanbaru, PSMS Medan.

Lisensi Championship (Granted): FC Bekasi City.

Baca juga: Persib Bandung Kena Sanksi AFC Akibat Kericuhan di ACL 2

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka