KPK Duga Pejabat Bea Cukai Terima Uang Kasus Impor, Saksi Sempat Kabur dari Wartawan

waktu baca 2 menit

Ada dugaan penerimaan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih terus didalami

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pejabat fungsional Bea Cukai Madya atau Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ahmad Dedi (AD) yang lari dari para jurnalis, menerima uang kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD. Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan dari PT BR (Blueray Cargo, red.),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Budi menyampaikan bahwa KPK menduga Ahmad Dedi memperoleh aliran dana dari Blueray Cargo yang berkaitan dengan proses pengurusan impor barang atau bea masuk.

“Ada dugaan penerimaan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih terus didalami,” katanya. Namun, KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diduga diterima karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

“Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan. Jadi, nanti kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Para tersangka tersebut antara lain Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), Orlando Hamonangan (ORL), serta pihak dari Blueray Cargo yaitu John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK).

Kemudian pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Ditjen Bea Cukai.

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan masih menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus pengurusan cukai setelah menyita uang Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat yang diduga terkait perkara tersebut.

Sementara itu, pada 8 Mei 2026, Ahmad Dedi sempat menjadi perhatian saat hendak diperiksa KPK sebagai saksi. Ia diketahui langsung bergegas meninggalkan lokasi dan masuk ke hotel di samping Gedung Merah Putih KPK setelah melihat kehadiran awak media.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka