DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Bisa Tekan Angka Putus Sekolah

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menilai kebijakan 103 sekolah swasta gratis yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi langkah penting untuk mencegah anak putus sekolah hingga persoalan ijazah yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.

“Kalau kita mau mencapai itu tidak boleh ada lagi anak putus sekolah, tidak sekolah karena orang tuanya tidak bayar, dan tidak boleh ada lagi ijazah yang tertahan," kata Basri Baco dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Saat membuka diskusi publik terkait pendidikan di Markas DPD Partai Golkar Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/5), Baco mengatakan pendidikan memiliki hubungan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, pengalamannya bertugas di Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019–2024 membuatnya memahami berbagai persoalan pendidikan secara lebih mendalam.

"Konsep di Komisi E, pendidikan adalah faktor utama penentu kesejahteraan. Artinya pendidikan berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan seseorang," ujarnya.

Ia menilai peningkatan kualitas pendidikan harus menjadi prioritas pembangunan Jakarta, terlebih di tengah target menjadikan ibu kota sebagai kota global.

"Hari ini Jakarta mau jadi kota global. Salah satu faktor yang ada adalah tingkat pendidikannya harus tinggi," katanya.

Meski demikian, Baco menilai masih banyak persoalan mendasar di sektor pendidikan Jakarta, mulai dari anak yang berhenti sekolah karena keterbatasan ekonomi hingga ijazah yang tidak dapat diambil akibat tunggakan biaya pendidikan.

Karena itu, ia menilai program sekolah swasta gratis menjadi solusi untuk memperluas akses pendidikan masyarakat.

“Saya bilang, solusinya cuma satu sekolah swasta gratis. Enggak ada solusi lain,” katanya.

Baco juga menegaskan dukungan Partai Golkar terhadap berbagai kebijakan pemerintah, termasuk di sektor pendidikan.

"Kalau ada kritik tentu untuk perbaikan," ujar Baco.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka