Jakarta (KABARIN) - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera bertindak cepat dalam upaya penyelamatan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.
Ia menilai Kemenlu perlu segera mengaktifkan jalur diplomasi back channel serta memanfaatkan berbagai instrumen multilateral guna memastikan keselamatan para WNI tersebut.
“Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Selasa.
Diketahui, sebanyak sembilan WNI yang terdiri dari aktivis dan jurnalis dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel dalam insiden tersebut.
Hasanuddin menegaskan bahwa tindakan Angkatan Laut Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan navigasi, sekaligus bertentangan dengan hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa.
“Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya di luar negeri, termasuk mereka yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI turut mengecam tindakan militer Israel yang mencegat konvoi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Siprus serta penangkapan sejumlah WNI yang ikut dalam misi tersebut.
Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa insiden pencegatan terjadi di perairan Siprus, kawasan timur Laut Mediterania, pada Senin waktu setempat.
Sumber: ANTARA