Washington (KABARIN) - Departemen Keuangan (Depkeu) Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi kepada empat orang atas dugaan keterlibatan mereka dengan armada flotilla yang menuju Jalur Gaza.
"Hari ini, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Depkeu AS mengambil tindakan terhadap empat individu terkait dengan armada pro-Hamas, yang diorganisir oleh organisasi advokasi rakyat Palestina di Luar Negeri (PCPA), karena berupaya masuk ke Gaza untuk mendukung Hamas," kata Depkeu AS dalam siaran pers pada Selasa.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Saif Hashim Kamel Abukishe selaku panitia penyelenggara, Hisham Abdallah Sulayman Abu Mahfuz selaku pelaksana sekretaris jenderal dan presiden PCPA, Mohammed Khatib selaku koordinator Eropa di Belgia untuk penggalangan dana di platform Samidoun, serta Jaldia Abubakra Aueda selaku koordinator Samidoun di Spanyol.
Sanksi tambahan juga diberlakukan untuk pengaruh Ikhwanul Muslimin di Gaza, Gerakan Hasm berbasis di Mesir, serta kelompok Hamas, kata departemen tersebut. Konvoi armada, yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza, berangkat dari Barcelona pada 15 April lalu.
Kemudian, di tanggal 29-30 April, para aktivis flotilla itu menyatakan pasukan Israel menyita kapal-kapal mereka di dekat Pulau Kreta di Yunani serta merusak mesin dan sistem navigasi mereka. Penyelenggara konvoi kemanusiaan itu mengatakan armada mereka dikepung dan menjadi sasaran pencegatan paksa oleh kapal perang Israel di perairan internasional, yang berada sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.
Sumber: SPU