Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya memastikan bakal menindak pedagang hewan kurban yang nekat menjual sapi glonggongan menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Praktik curang ini dilakukan dengan cara memberi air secara berlebihan kepada sapi supaya bobot tubuhnya terlihat lebih berat dan harga jualnya jadi lebih mahal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Victor Dean Mackbon, mengatakan praktik sapi glonggongan termasuk bentuk kejahatan terhadap hewan dan bisa dijerat hukum.
"Memang sudah beberapa waktu lalu kita juga ada temukan juga terkait dengan kejahatan, ini termasuk kejahatan terhadap hewan. Tentunya diatur di dalam KUHP yang baru terkait dengan kejahatan tersebut," kata Victor di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis.
Menurut Victor, modus sapi glonggongan sebenarnya bukan hal baru. Polisi sebelumnya juga pernah menemukan kasus serupa saat pengawasan penjualan hewan kurban dilakukan menjelang Idul Adha.
Ia menjelaskan, praktik tersebut dilakukan dengan merekayasa bobot sapi menggunakan air agar terlihat lebih besar saat ditimbang.
"Kalau kita bilang itu kejahatan glonggong sapi ya. Jadi kejahatan ini bagaimana postur atau bobot daripada sapi ini direkayasa dengan memberikan air," ujar Victor.
Selain merugikan pembeli secara ekonomi, sapi glonggongan juga dinilai menurunkan kualitas daging. Sebab saat dipotong, daging sapi hasil glonggongan biasanya mengandung banyak air.
"Karena memang kalau dilihat secara pada saat dipotong itu memang cenderung banyak airnya. Nah ini mengindikasikan mungkin sapi ini beratnya sedikit direkayasa," jelas Victor.
Polda Metro Jaya pun mengingatkan masyarakat supaya lebih teliti saat membeli hewan kurban. Pembeli diminta memperhatikan kondisi fisik sapi dan membeli hewan di lokasi yang sudah mendapat pengawasan dari dinas terkait.
Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melapor jika menemukan indikasi praktik curang oleh pedagang hewan kurban.
"Kita juga berharap masyarakat juga bisa melaporkan apabila ada informasi atau menemukan sapi-sapi yang dicurigai," ucap Victor.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta memastikan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya dalam kondisi sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).
Pengecekan dilakukan langsung oleh jajaran Polda Metro Jaya, DKPKP DKI Jakarta, dan manajemen Perumda Dharma Jaya sebagai bagian dari pengawasan rutin menjelang Idul Adha agar hewan kurban yang dijual ke masyarakat tetap aman dan layak konsumsi.
Sumber: ANTARA