Transformasi BUMN harus tetap mengedepankan perlindungan pegawai dan hubungan industrial yang sehat
Jakarta (KABARIN) - Badan Pengelola BUMN bersama Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat kerja sama untuk memastikan proses transformasi perusahaan pelat merah tetap berjalan dengan memperhatikan nasib para pekerja. Langkah ini dilakukan agar perubahan di tubuh BUMN tidak membuat pegawai kehilangan haknya.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Dony Oskaria menegaskan bahwa transformasi BUMN harus tetap berpihak pada pekerja dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.
“Transformasi BUMN harus tetap mengedepankan perlindungan pegawai dan hubungan industrial yang sehat,” ujar Dony dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Kolaborasi antara BP BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari upaya menjaga proses perombakan BUMN tetap profesional dan berkelanjutan. Pemerintah ingin perubahan yang dilakukan perusahaan negara tetap memberikan rasa aman bagi seluruh pegawai.
Pertemuan kedua lembaga itu juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi agar transformasi BUMN tetap mendukung keberlangsungan tenaga kerja serta menjaga stabilitas hubungan antara perusahaan dan pekerja.
Dalam pembahasannya, setiap BUMN didorong membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit. Tujuannya untuk memperkuat komunikasi antara manajemen dan karyawan sekaligus mengurangi potensi konflik hubungan kerja di perusahaan.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Salah satunya lewat sertifikasi profesional agar pegawai BUMN lebih siap menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.
Pemerintah juga terus mendorong tata kelola transformasi BUMN agar berjalan lebih inklusif, profesional, dan berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, BP BUMN bersama Danantara menegaskan bahwa transformasi perusahaan negara bukan hanya soal meningkatkan performa bisnis, tetapi juga memastikan pekerja tetap mendapat perlindungan dan kepastian kerja.
Sumber: ANTARA