Jawab isu jual cadangan emas, BI tegaskan itu tidak benar

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Bank Indonesia (BI) baru-baru ini menarik perhatian publik setelah muncul kabar bahwa mereka menjual cadangan emas sebanyak 11 ton pada Juli 2025. Namun, BI dengan tegas membantah kabar tersebut dan memastikan bahwa tidak ada penjualan emas dalam jumlah tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data resmi yang dipublikasikan oleh BI menunjukkan justru kenaikan nilai emas dalam cadangan devisa Indonesia dari 8,320 miliar dolar AS pada Juni menjadi 8,348 miliar dolar AS pada Juli 2025.

Data yang salah kaprah ini berasal dari laporan World Gold Council yang mengolah informasi dari IMF, namun BI menegaskan bahwa yang mereka keluarkan adalah data resmi yang akurat dan transparan.

Cadangan emas yang dimiliki BI bukan hanya berupa fisik, tetapi juga termasuk deposito dan emas yang dipakai untuk transaksi swap. Total cadangan devisa Indonesia hingga akhir Juli 2025 mencapai angka yang cukup kuat, yakni sekitar 152 miliar dolar AS yang bisa dibilang mampu menopang pembiayaan impor hingga 6,3 bulan.

Bagi masyarakat dan pelaku ekonomi, informasi ini penting agar tidak terjebak dalam rumor dan tetap mengacu pada data-data resmi yang terpercaya. Posisi cadangan devisa yang kuat juga menjadi indikator sehatnya perekonomian nasional serta kestabilan makro yang dapat memberikan rasa aman bagi aktivitas bisnis dan investasi.

Dengan transparansi dan akurasi data seperti ini, BI menunjukkan keseriusan dalam mengelola kekayaan negara sekaligus menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika pasar global yang terus bergerak.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka