Komnas Perempuan ajak akhiri diskriminasi terhadap guru perempuan di Hari Guru Sedunia

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komnas Perempuan mengingatkan bahwa Hari Guru Sedunia seharusnya tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga momentum untuk menghapus diskriminasi dan ketimpangan yang masih dialami oleh para guru, terutama guru perempuan.

Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu mengatakan bahwa peringatan ini merupakan kesempatan penting untuk mendorong keadilan bagi tenaga pendidik. “Hari Guru Sedunia bukan sekadar seremoni, melainkan momen advokasi global,” ujar Devi.

Ia mengapresiasi perjuangan para guru yang terus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan gender, dan toleransi di ruang pendidikan. Namun, Devi menegaskan bahwa masih banyak guru perempuan yang menghadapi pemiskinan struktural dan belum mendapatkan pengakuan atas kerja perawatan yang mereka lakukan.

Komnas Perempuan pun mendorong pemerintah serta lembaga pendidikan untuk fokus pada kesejahteraan guru, bukan hanya pembangunan fisik sekolah. “Memberikan pengakuan kerja perawatan sebagai kerja penting yang menentukan keberhasilan pendidikan. Memberikan perlindungan dari kekerasan berbasis gender di sektor pendidikan, termasuk mekanisme pengaduan yang aman dan berpihak pada korban,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga diminta menjamin penghasilan yang layak dan perlindungan sosial bagi semua guru, baik di kota besar maupun di daerah 3T. Devi menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen internasional seperti CEDAW, SDGs Tujuan 4 dan 5, serta Konvensi ILO 190 yang menjamin hak pekerja bebas dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

“Kesejahteraan guru bukan sekadar tuntutan, melainkan kewajiban konstitusional negara. Tanpa guru yang sejahtera, mustahil pendidikan berkualitas dapat terwujud,” tutup Devi.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka