Rupiah Menguat Dipicu Laporan Kesepakatan Gencatan Senjata AS–Iran

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Nilai tukar rupiah pada perdagangan Jumat pagi tercatat menguat sebesar 32 poin atau 0,18 persen ke posisi Rp17.814 per dolar AS, setelah sebelumnya berada di level Rp17.846 per dolar AS.

Penguatan mata uang Garuda ini dipengaruhi sentimen eksternal, terutama kabar kesepakatan gencatan senjata selama 60 hari antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang menekan harga minyak serta membuat indeks dolar AS cenderung melemah.

Analis Bank Woori Saudara, Rully Nova, menyebutkan bahwa rupiah berpeluang bergerak menguat dengan rentang Rp17.800 hingga Rp17.860 seiring meredanya ketegangan geopolitik tersebut.

“Rupiah pada perdagangan hari ini diperkirakan menguat dengan kisaran di Rp17.800 - Rp17.860 dipengaruhi oleh faktor global adanya kesepakatan gencatan senjata baru selama 60 hari antara AS dan Iran menekan harga minyak di bawah 100 dolar dan index dollar yang menjinak,” ucapnya di Jakarta, Jumat.

Mengutip laporan Anadolu dan Axios, AS dan Iran disebut telah menyepakati rancangan kesepakatan selama 60 hari, meski persetujuan final dari Presiden AS Donald Trump masih belum diberikan. Kesepakatan ini masih bersifat awal dan membutuhkan pembahasan lanjutan, terutama terkait isu program nuklir Iran.

Dalam draf usulan tersebut, jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz disebut tetap aman dan tidak akan dibatasi, dengan Iran juga diminta membersihkan ranjau di jalur strategis itu dalam waktu 30 hari serta menghindari pungutan maupun gangguan terhadap kapal.

“tidak dibatasi.”

Selain itu, pencabutan blokade angkatan laut AS akan dilakukan secara bertahap seiring pemulihan aktivitas perdagangan laut di kawasan tersebut. Perjanjian juga mencakup komitmen Iran untuk tidak mengembangkan senjata nuklir, serta pembahasan terkait pengelolaan uranium yang diperkaya dan aktivitas pengayaan selama periode negosiasi 60 hari.

Sebagai imbalannya, AS dikabarkan akan membuka pembahasan terkait pelonggaran sanksi serta pelepasan dana Iran yang dibekukan, termasuk mekanisme untuk memperlancar bantuan kemanusiaan dan distribusi barang ke wilayah Iran.

Dari dalam negeri, sentimen fiskal pemerintah serta ketidakpastian arah kebijakan turut menjadi faktor yang berpotensi membatasi penguatan rupiah ke depan.

“Kebijakan pemerintah belum banyak berubah dalam rencana konsolidasi fiskal yang menjamin defisit tidak melebihi 3 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), di antaranya pembiayaan pada proyek-proyek jumbo MBG (Makan Bergizi Gratis) dan koperasi desa, sementara rencana pemerintah menjaga transmisi kenaikan harga minyak dunia agar tidak merembet ke inflasi dalam bentuk kenaikan harga akan sangat berisiko,” kata Rully.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka