Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry.

"Benar," kata Jeffry kepada ANTARA di Jakarta saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan tersebut.

Menurut Jeffry, penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang merupakan unit di Kejaksaan Agung yang menangani perkara tindak pidana khusus.

Meski demikian, Kejagung masih belum mengungkap detail lebih lanjut terkait tujuan maupun perkara yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.

Jeffry mengatakan informasi lengkap mengenai kegiatan penyidikan itu akan disampaikan secara resmi dalam waktu mendatang.

"Nanti secara resmi dirilis," katanya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan tambahan dari Kejaksaan Agung mengenai barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang terkait dengan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional tersebut.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kejagung untuk mengetahui latar belakang dan perkembangan dari proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus tersebut.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka