Jakarta (KABARIN) - Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional atau Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana setelah melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut di Jakarta.
Berdasarkan pantauan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, Dadan terlihat keluar sekitar pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan kaos hitam sebelum digiring menuju mobil tahanan.
Saat dipanggil awak media, ia tidak memberikan respons dan langsung masuk ke kendaraan yang telah disiapkan petugas.
Selain Dadan, Kejaksaan Agung juga menahan dua pejabat lain yaitu mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya juga tampak mengenakan rompi tahanan saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung.
Ketiganya sebelumnya telah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa 2 Juni.
Penggeledahan sendiri dilakukan sejak Rabu pagi oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat. Area kantor dijaga ketat oleh aparat keamanan, TNI, dan kepolisian sejak pagi hari.
Sejumlah pegawai yang berada di lokasi disebut enggan memberikan keterangan terkait aktivitas pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak keamanan, sejumlah pimpinan BGN diketahui sedang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat untuk menghadiri sebuah acara yang menghadirkan pembicara motivator internasional Tony Robbins.
Sumber: ANTARA