Apple diinvestigasi otoritas keamanan Prancis gara-gara Siri

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Apple dikabarkan tengah menghadapi investigasi dari otoritas keamanan Prancis gara-gara pengumpulan dan penggunaan rekaman suara yang dibuat melalui asisten suaranya Siri.

Kejaksaan Paris mengonfirmasi penyelidikan itu pada Senin (6/10) menyatakan kasus tersebut ditangani oleh Kantor Pemberantasan Kejahatan Siber.

Dilaporkan Gizmochina, Senin (6/10), investigasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang diajukan di awal 2025 oleh organisasi hak asasi manusia Prancis bernama Ligue des Droits de l'Homee.

Pengaduan ini didasarkan pada kesaksian Thomas Le Bonniec, mantan subkontraktor yang bekerja untuk mitra Apple Globe Technical Service yang berbasis di Irlandia pada 2019.

Le Bonniec mengaku dirinya telah meninjau ribuan rekaman Siri selama bekerja dengan perusahaan tersebut termasuk percakapan yang melibatkan informasi pribadi yang sensitif.

Baca juga: Apple kembangkan siri baru paikai Chatbot mirip ChatGPT

Atas laporan tersebut, otoritas Prancis menyelidiki kemungkinan Apple mengumpulkan maupun memproses data suara penggunanya tanpa persetujuan yang semestinya.

Le Bonniec menyakini rekaman suara yang ditinjaunya kemungkinan berisi detail pribadi dan beberapa di antaranya dapat diidentifikasi.

Ia sebelumnya telah menyampaikan masalah ini kepada regulator data Eropa, termasuk CNIL Prancis dan Komisi Perlindungan Data Irlandia, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil penyelidikan.

Apple menolak berkomentar langsung terkait kasus ini, tetapi merujuk pada sebuah unggahan blog di Januari 2025.

Dalam unggahan tersebut, perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak menyimpan rekaman audio Siri kecuali pengguna secara eksplisit menyetujuinya.

Apple menyatakan bahwa mereka menggunakan rekaman tersebut semata-mata untuk meningkatkan Siri dan tidak membagikannya kepada pemasar atau menjualnya kepada pengiklan.

Perusahaan juga menyatakan telah memperkuat kontrol privasi Siri pada 2019 dan kembali diperbarui pada 2025.

Keluhan tersebut berujung pada gugatan class action di Prancis. Gugatan ini menyusul kasus serupa di Amerika Serikat, yang berakhir dengan penyelesaian sebesar 95 juta dolar AS tahun lalu. Apple tidak mengakui kesalahan apapun dalam kasus tersebut.

Jaksa Prancis belum mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang ruang lingkup penyelidikan saat ini.

Baca juga: John Ternus disebut calon terkuat pengganti Tim Cook di kursi CEO Apple

Bagikan

Mungkin Kamu Suka