KPK Ungkap Tiga Tersangka Lain dalam Kasus Bupati Muara Enim Edison

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tiga nama tersangka lain dalam perkara dugaan suap pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang turut menyeret Bupati Muara Enim Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa selain Edison, terdapat tiga pihak lain yang juga berstatus tersangka dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison, serta pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

“Benar,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, keempat tersangka telah diperlihatkan ke publik menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Cory Erin menjadi yang pertama dibawa keluar dan dimasukkan ke mobil tahanan, disusul Edison bersama Abi Nurwardani dan Adi Triyadi pada kloter berikutnya.

Dalam momen tersebut, Edison tampak tanpa banyak ekspresi saat menghadapi pertanyaan awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Sebelumnya, KPK pada Senin (8/6) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan dan Jakarta yang menjaring sepuluh orang, terdiri dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta. Salah satu yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

Edison kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6), dan KPK menetapkannya sebagai salah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan di Pemkab Muara Enim.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menyita barang bukti sekitar Rp2 miliar yang terdiri dari uang tunai dalam berbagai mata uang serta saldo rekening yang diduga terkait kasus tersebut.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka