Polda Metro Jaya Hadirkan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek, Ini Lokasinya

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Senin.

Informasi yang disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya merinci sejumlah titik layanan yang tersebar di 14 wilayah sebagai berikut:

  1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, 08.00–14.00 WIB
  2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Parkir Itali Mall Artha Gading, 08.00–14.00 WIB
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland, 08.00–14.00 WIB
  4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat 09.00–14.00 WIB dan depan parkiran TMP Kalibata 09.00–14.00 WIB
  5. Jakarta Timur: Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, 08.00–14.00 WIB
  6. Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, 08.00–13.00 WIB
  7. Serpong: Halaman parkir Samsat 08.00–14.00 WIB dan Mall ITC BSD Serpong 16.00–18.00 WIB
  8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, 09.00–14.00 WIB
  9. Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, 09.00–12.00 WIB
  10. Kelapa Dua: Hal GTown Square Gading Serpong, 08.00–14.00 WIB
  11. Kota Bekasi: Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan 18.00–21.00 WIB dan Pakuwon Mall Bekasi 10.00–13.00 WIB
  12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka, 09.00–12.00 WIB
  13. Depok: Halaman parkir Samsat 08.00–14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede 09.00–12.00 WIB
  14. Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir, 08.00–12.00 WIB

Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan diminta menyiapkan dokumen berupa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan serta penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan ketertiban layanan dan membawa kelengkapan dokumen agar proses pembayaran pajak berjalan lancar.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka