Disdik DKI Jakarta Siapkan SPMB 2026/2027 untuk 245.980 Murid Baru

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan total daya tampung mencapai 245.980 murid baru. Kuota tersebut mencakup sekolah negeri, SPMB Bersama, hingga sekolah swasta gratis.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang untuk memastikan seluruh anak di Jakarta memiliki akses pendidikan yang setara dan berkualitas.

“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.

Program ini mencakup penerimaan di berbagai jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga SKB, termasuk sekolah swasta melalui skema SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis.

Untuk sekolah negeri, daya tampung mencapai 228.163 murid baru dengan rincian PAUD 6.310, SD 95.965, SMP 73.289, SMA 29.337, SMK 19.541, SLB 891, dan SKB 2.830 murid.

Selain itu, SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan 7.708 kursi, terdiri dari SMP 1.597, SMA 2.519, dan SMK 3.592 murid. Sementara program Sekolah Swasta Gratis dengan 103 sekolah menampung 10.109 murid untuk berbagai jenjang pendidikan.

Empat Jalur Penerimaan

SPMB 2026/2027 dibuka melalui empat jalur, yakni prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi.

Jalur prestasi ditujukan bagi siswa berprestasi akademik maupun nonakademik. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu. Jalur domisili mempertimbangkan jarak tempat tinggal dan daya tampung sekolah, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan.

Dari sisi pelaksanaan, SPMB jenjang SD hingga SMA/SMK dan sekolah swasta peserta SPMB Bersama dilakukan secara daring. Untuk PAUD, SLB, dan SKB dilaksanakan secara hybrid, sedangkan Sekolah Swasta Gratis dilakukan secara luring.

Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah berlangsung bertahap sejak Mei hingga Juni 2026, sementara pendaftaran murid baru dimulai pada 15 Juni 2026.

Nahdiana menegaskan seluruh proses tidak dipungut biaya dan melarang adanya gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka