Komisi III DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran KPK dan BNN Tahun 2027

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahun anggaran 2027.

Persetujuan tersebut diberikan setelah pimpinan kedua lembaga memaparkan kebutuhan anggaran dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Keputusan itu disahkan setelah mendapat persetujuan anggota Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Dalam rapat tersebut, KPK memperoleh persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp989,3 miliar. Dengan tambahan itu, total kebutuhan anggaran lembaga antirasuah pada 2027 menjadi sekitar Rp2,22 triliun, meningkat dari pagu indikatif yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,23 triliun.

Sementara itu, BNN mendapatkan persetujuan tambahan anggaran yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp5,05 triliun. Dengan tambahan tersebut, kebutuhan anggaran BNN untuk tahun 2027 mencapai sekitar Rp6,50 triliun, dari pagu indikatif awal sebesar Rp1,45 triliun.

"Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan," kata Sahroni.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan tambahan anggaran yang diajukan akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, mulai dari pengembangan sistem digital, pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penguatan pencegahan dan pendidikan antikorupsi, penindakan perkara korupsi, hingga pengembangan sistem informasi pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan tambahan anggaran akan difokuskan pada berbagai program utama lembaganya, antara lain pencegahan penyalahgunaan narkotika, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan jaringan narkoba, rehabilitasi, pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, kebutuhan belanja pegawai, operasional perkantoran, serta penguatan laboratorium narkotika.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka